Upaya Mengukur Kemahiran Berbahasa Indonesia di Kabupaten Tanah Laut Melalui UKBI
Marabahan — Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penggunaan berbahasa Indonesia, serta memupuk sikap positif masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia. UKBI mengukur kemahiran penutur bahasa Indonesia, baik penutur asli maupun asing dalam berbahasa Indonesia, khususnya ragam lisan dan tulis. Guru SD sebagai garda depan pendidikan di tingkat dasar yang berperan penting dalam membentuk generasi penerus bangsa diharapkan memiliki kompetensi berbahasa Indonesia yang baik. Untuk itu, diadakan penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia bagi guru SD di Kabupaten Tanah Laut dalam bentuk pengetesan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pendidik di Kabupaten Tanah Laut diikuti oleh 30 orang guru SD di Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 20 April 2017 di Aula Dinas Pendidikan dan Kabupaten Tanah Laut. Pada pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut, Jamaluddin, M.Pd. Dalam sambutannya Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut mengatakan bahwa kegiatan semacam ini perlu terus ditingkatkan di Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia pendidik, khususnya guru SD. Beliau juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Kalimantan Selatan yang telah ikut melibatkan guru-guru di Kabupaten Tanah Laut dalam kegiatan penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia.
Kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia ini berlangsung dari pagi sampai sore. Materi penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia yang disajikan meliputi “Upaya Meningkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia” oleh Titik Wijanarti, S.S., M.A. Setelah materi “Upaya Meningkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia” disampaikan, dilanjutkan dengan “Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia” oleh Yuti Mahrita, S.Pd. dan “Strategi Mengerjakan Soal UKBI” oleh Ahmad Zaini, S.Ag., M.Pd. Kemudian, materi yang dilanjutkan dengan “Pengetesan UKBI” yang dipandu oleh ketiga pemateri, yaitu Titik Wijanarti, S.S., M.A., Yuti Mahrita, S.Pd., dan Ahmad Zaini, S.Ag., M.Pd. Dua minggu setelah mengikuti pengetesan UKBI, peserta akan mendapatkan sertifikat UKBI yang berlaku selama dua tahun sejak diterbitkan.
(derririsriana)