Pelaksanaan Asesmen Daring (Online) Pegawai di Balai Bahasa Kalimantan Selatan “Ikut Asesmen, Hebat!”
Asesmen bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan amanat UU No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara. Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan sistem merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dan kondisi kecacatan. Oleh karena itu, penilaian kompetensi merupakan salah satu syarat mutlak untuk menjaring data kompetensi dalam rangka merealisasikan sistem merit di lingkungan Kemendikbud.
Asesmen kompetensi dan potensi pegawai yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki manfaat, yaitu:
- sebagai bahan dalam pemetaan kompetensi dan potensi pegawai,
- sebagai bahan penyusunan kebutuhan serta pelaksanaan pengembangan pegawai,
- sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan suksesi dan karier pegawai meliputi promosi, rotasi dan mutasi,
- sebagai dasar dalam mengidentifikasi pegawai dalam rangka pengembangan manajemen talenta (talent pool).
Asesmen daring serentak dilaksanakan 120 satuan kerja Kemendikbud dari tanggal 24—28 Juli 2017 sesuai jadwal dan kuota masing-masing satuan kerja. Balai Bahasa Kalimantan Selatan sebagai satuan kerja Kemendikbud melaksanakan asesmen pada tanggal 24—25 Juli 2017. Kegiatan asesmen tersebut diikuti 24 pegawai, 1 pendamping utama yang telah mengikuti asesmen di Jakarta tanggal 11 Juli 2017 dan 1 pendamping tambahan yang telah mengikuti asesmen pada tanggal 20 Juli 2017. Sesuai kuota yang telah diatur Kemendikbud, Balai Bahasa Kalimantan Selatan melaksanakan asesmen perhari terdiri 2 sesi, sesi 1 pukul 07.30—12.00 WITA dan sesi 2 pukul 12.00—16.30. Pelaksanaan asesmen daring di Balai Bahasa Kalimantan Selatan selama 2 hari berjalan lancar sehingga dapat berjalan tepat waktu. Pada pelaksanaan asesmen ini panitia pusat dari Biro Kepegawaian Kemdikbud berkesempatan memantau langsung jalannya asesmen di Balai Bahasa Kalimantan Selatan.
Data hasil asesmen merupakan salah satu bahan referensi dalam mengimplementasikan manajemen kepegawaian berbasis meritokrasi yaitu bahan pertimbangan perencanaan karier, promosi, rotasi, mutasi, kebutuhan pelatihan dan pengembangan pegawai, manajemen talenta, performance management, dan penataan pegawai. Dengan hasil asesmen ini pimpinan satuan kerja khususnya dan Kemendikbud secara umum mengetahui profil pegawai sesuai dengan kompetensi dan potensinya masing-masing.
(suyatno)