Diskusi Kelompok Terpumpun Pengutamaan Bahasa Negara di Badan Publik
BANJARMASIN — Balai Bahasa Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Pengutamaan Bahasa Negara di Badan Publik Se-Kabupaten Banjar. Kegiatan ini didasari oleh kajian terhadap sejumlah surat dinas yang dibuat oleh dinas atau instansi di Kabupaten Banjar. Kajian tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi pemakaian bahasa Indonesia dalam surat dinas. Sampel kajian adalah surat dinas yang merupakan salah satu bentuk komunikasi resmi birokrasi pemerintahan.
Sebagai UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Bahasa Kalimantan Selatan terus mengadakan pembinaan bahasa, salah satunya adalah pembinaan bahasa badan publik. Melalui kegiatan diskusi kelompok terpumpun ini diharapkan muncul beberapa rekomendasi terkait dengan tata naskah dinas yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kebijakan dalam penyususnan pedoman tata naskah surat dinas.
Narasumber yang menjadi pendamping diskusi dan memaparkan materi adalah Drs. Imam Budi Utomo,M.Hum., Jahdiah, M.Pd., Eka Suryatin, S.Pd. Peserta dalam kegiatan ini berasal dari berbagai instansi, antara lain Kantor Kecamatan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, KPU Kabupaten Banjar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kantor Lurah, Pengadilan Agama, dan Sekolah.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan menindaklanjuti hasil kajian pengutamaan bahasa badan publik dan menghasilkan rekomendasi tentang penggunaan bahasa negara di badan publik. Sasaran kegiatan ini adalah pejabat pemangku kepentingan Pemerintah Kabupaten Banjar. Diskusi Kelompok Terpumpun tentang Pengutamaan Bahasa Negara di Badan Publik dilaksanakan dalam bentuk ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Pada sesi diskusi peserta dibagi menjadi tiga kelompok, dan masing-masing kelompok harus menyampaikan hasil diskusi mereka yang sekaligus merupakan bahan rekomendasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23—25 Agustus 2018 di Hotel Banjarmasin Internasional, Jalan Jenderal Ahmad Yani Km.4, Banjarmasin. Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan para peserta mendapat informasi dan adanya peningkatan pemahaman tentang kaidah bahasa Indonesia.
(siti alfa)