Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia bagi Media Massa Se-Kabupaten Banjar
MARTAPURA — Era globalisasi membawa dampak besar dalam hal mobilitas dan interaksi yang tinggi antara bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya. Mobilitas dan interaksi tersebut menjadi salah satu penyebab hadirnya istilah-istilah asing maupun kata-kata asing yang semakin marak di masa kini.
Istilah asing atau kata-kata asing di negara kita dalam konteks interaksi global mungkin tidak harus dianggap sebagai ancaman yang serius terhadap bahasa Indonesia. Tentu saja dengan syarat bahasa Indonesia dengan kerangka, dengan penggunaan, dengan keluasan penggunaannya di masyarakat luas sudah menjadi tuan rumah di negerinya. Artinya kehadiran kata-kata asing atau istilah-istilah asing tidak menggantikan tuan rumah.
Menjaga bahasa Indonesia sebagai ‘tuan rumah’ yang ramah namun tak tergerus oleh keramahannya adalah sebuah keharusan. Penjagaan yang tidak akan berjalan baik apabila tidak ada kerjasama yang baik dari berbagai pihak. Dengan alasan inilah Balai Bahasa Kalimantan Selatan berupaya mewujudkan acara Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia bagi Media Massa Se-Kabupaten Banjar. Acara ini sebagai salah satu upaya mempertahankan dan mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Acara ini sebagai lanjutan dari dua acara sebelumnya yakni Kajian Bahasa di Media Massa di Lembaga Pendidikan Kabupaten Banjar dan Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Kebijakan Pemakaian, Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa Media Massa Se-Kabupaten Banjar.
Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia bagi Media Massa Se-Kabupaten Banjar di adakan pada tanggal 4—5 Oktober 2018. Adapun tempat pelaksanaan di Martapura, tepatnya di Wisma Tamu Sultan Sulaiman, Martapura. Acara ditangani oleh 5 orang panitia, yakni (1) Siti Akbari, S.S., (2) Nurhidayati Kurniasih, S.Pd., (3) Syamsuddin, S.Pd., (4) Dahliana, S.Pd., dan Rodisa Edwin Abdinie, S.Pd.
Acara diisi oleh tiga orang narasumber, yakni; (1) Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum., (2) Drs. Saefuddin, M.Pd, dan (3) Derri Ris Riana, S.S. Narasumber pertama menyampaikan perihal Kebijakan Bahasa, narasumber kedua menyampaikan perihal Bentuk dan Pilihan Kata, sedangkan narasumber ketiga menyampaikan perihal Kalimat.
Acara berjalan tertib dan lancar tanpa ada keluhan dari pihak manapun. Pada akhirnya yang menjadi muara harapan adalah melalui acara ini manambah kesadaran pentingnya pengutamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan menambah jaringan kekuatan dalam menumbuhkembangkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia di seluruh lapisan masyarakat.
(sitiakbari)