Pembinaan Literasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara
AMUNTAI — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pembinaan Literasi bagi Generasi Muda di Daerah 3T di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 19 dan 20 Mei 2022.
Acara yang secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hulu Sungai Utara ini bertempat di Aula PKBM Bina Ilmu Kecamatan Danau Panggang. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hulu Sungai Utara, Jumadi, S.A.P., M.T., memberikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan yang telah memilih kecamatan ini sebagai lokasi kegiatannya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan yang telah berkenan mengajak anak-anak di daerah 3T di kecamatan ini menggiatkan budaya literasi. Kami berharap kegiatan ini akan terus berlanjut sebab di kabupaten ini ada banyak desa masuk dalam kategori tertinggal yang memerlukan kegiatan seperti ini,” tutur Jumadi.
Sementara itu, ketua panitia, Musdalipah, mewakili Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan budaya literasi, terutama literasi dasar baca-tulis, di kalangan generasi muda di daerah 3T di Kecamatan Danau Panggang, Hulu Sungai Utara. Musdalipah menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan tahun ini.
“Ini merupakan kegiatan kesepuluh dari lima belas kegiatan sejenis yang #balaibahasakalsel laksanakan selama tahun 2022 di seluruh kabupaten/kota. Kami berharap, setelah kegiatan ini, anak-anak di desa tertinggal ini dapat lebih menyukai aktivitas literasi, terutama literasi baca-tulis,” jelas Musdalipah.
Sebagaimana di kabupaten lain, kegiatan ini pun dipandu oleh dua orang narasumber dari Duta Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Siti Rosyiani Khalisha dan Zikri Rahmadanor. Kegiatan ini diikuti oleh empat puluh orang anak usia PAUD di hari pertama dan empat puluh orang anak usia SD di hari kedua sebagai peserta. Para peserta ini berasal dari Desa Sarang Burung yang berada di tengah rawa. Kondisi geografis desa inilah yang membuatnya masuk dalam kategori tertinggal. Akses menuju atau keluar dari desa tersebut hanya melalui titian papan yang sudah rapuh atau menyeberangi rawa dengan mendayung jukung atau sampan kecil.
(mus)