Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Konseptor Surat
BANJARMASIN — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 14—16 Juli 2022 menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Konseptor Surat di Hotel Aria Barito Banjarmasin. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan pembinaan penggunaan bahasa Indonesia kepada masyarakat khususnya para konseptor surat.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Dalam sambutannya, wali kota menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Beliau berharap kegiatan tersebut akan mendorong sikap positif masyarakat Kalimantan Selatan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Dalam kesempatan tersebut, wali kota juga berpesan agar peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan menerapkan ilmu yang diperoleh setelah kembali ke instansi masing-masing.
Kegiatan ini dikuti oleh 40 orang konseptor surat yang berasal dari berbagai instansi dari 13 kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Selatan. Narasumber dalam kegiatan ini berjumlah tiga orang yaitu Prof. Jumadi dari FKIP Universitas Lambung Mangkurat, Rini Adiati Ekoputranti, M.M., M.Pd., dan Ebah Suhaebah, M.Hum. dari Jakarta.
Prof. Jumadi dalam pemaparan materi ejaan menyampaikan bahwa masalah ejaan selama ini sering tidak diperhatikan padahal merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan berbahasa khususnya ragam bahasa tulis. Sementara itu, dalam pemaparan materi problematika bahasa dalam surat dinas, Rini Adiati Ekoputranti dan Ebah Suhaebah memaparkan aturan-aturan baku bahasa dalam surat dinas. Salah satu masalah yang muncul dalam surat dinas antara lain adalah pemakaian kalimat yang tidak efektif sehingga menimbulkan makna yang ambigu.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut diikuti oleh seluruh peserta dengan semangat dan antusias. Diskusi berlangsung dengan semarak karena banyaknya kasus-kasus kebahasaan yang dibahas. Abdul Ghoni, seorang peserta dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru menyatakan bahwa setelah mengikuti kegiatan tersebut, ia mendapat pengetahuan yang banyak terkait masalah kebahasaan. Ia berharap kegiatan semacam ini akan sering dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan di masa yang akan datang.
Sementara itu, berdasarkan analisis hasil tes awal dan tes akhir, peserta menunjukkan kenaikan kompetensi kebahasaan melalui kegiatan tersebut.
(tik)