BBPKS Laksanakan Uji Vitalitas Bahasa Banjar
BANJARMASIN — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 15—17 Februari 2023 melaksanakan kegiatan Survei Bahasa Sasaran dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah berupa uji vitalitas bahasa Banjar yang dilaksanakan di wilayah Kota Banjarmasin.
Uji vitalitas bahasa Banjar ini merupakan tahap pertama dalam rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023. Bahasa Banjar merupakan salah satu bahasa sasaran dalam kegiatan RBD tahun 2023.
Tahap kegiatan survei dan uji vitalitas bahasa Banjar ini melibatkan 50 orang penutur bahasa Banjar yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Banjarmasin. Mereka adalah penutur asli bahasa Banjar dari berbagai kelompok usia dan jenis kelamin: penutur di bawah usia 20 tahun, berusia antara 20—39 tahun, berusia 40—59 tahun, dan penutur yang berusia lebih dari 60 tahun. Mereka juga berasal dari latar belakang pendidikan dan profesi yang beragam.
Pada kegiatan survei ini, mereka diminta untuk menjawab 95 pertanyaan yang termuat dalam daftar pertanyaan uji vitalitas bahasa daerah. Hasil isian daftar pertanyaan tersebut akan dianalisis oleh tim pelindungan bahasa Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan.
Tujuan kegiatan survei dan uji vitalitas ini adalah untuk mendapatkan gambaran situasi bahasa Banjar dalam kehidupan para penuturnya di masa sekarang. Gambaran situasi ini penting sebagai tahap awal dalam penentuan langkah revitalisasi terhadap bahasa daerah, khususnya bahasa Banjar di wilayah Kalimantan Selatan.
(tw)