DKT Hasil Pendampingan Pengutamaan Bahasa Negara
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 29—31 Agustus 2023 melaksanakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Hasil Pendampingan Pengutamaan Bahasa Negara dalam Dokumen dan Wajah Bahasa Lembaga di Kalimantan Selatan. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Harper Banjarmasin.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, yaitu audiensi dan pengambilan data. Tujuan kegiatan DKT adalah menyampaikan hasil pengambilan data terkait pemakaian bahasa negara, baik dalam dokumen lembaga maupun wajah bahasa lembaga. Peserta kegiatan berjumlah 54 orang dari 54 lembaga yang terdiri atas lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan lembaga pendidikan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan yang telah melaksanakan kegiatan ini.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi Kebijakan Program Pendampingan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Kalimantan Selatan yang disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Armiati Rasyid, M.Ag., M.Pd. Selain materi tersebut, peserta juga mendapatkan materi Arah dan Tujuan Program Pendampingan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara dan Problematika Penggunaan Bahasa Negara dalam Dokumen dan Wajah Bahasa Lembaga yang disampaikan Ralph Hery Budiono, S.Pd., M.A. M. Lutfi Baihaqi, S.S., M.A. selaku widyabasa Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan juga memaparkan Evaluasi Program Pendampingan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023 dan Evaluasi Penggunaan Bahasa Negara dalam Dokumen Lembaga di Kalimantan Selatan. Peserta menyimak materi dengan antusias sehingga proses diskusi berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi dan komitmen yang disepakati oleh Kepala serta tim KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan beserta perwakilan dari 54 Lembaga yang dibina dalam program Pendampingan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen Lembaga.