Pengaduan dapat disampaikan melalui dua cara, yakni
- Mendatangi Unit Unit Layanan Terpadu (ULT) Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Ahmad Yani Km. 32, Loktabat, Banjarbaru.
- Menyampaikan pengaduan melalui kanal Pengaduan SP4N LAPOR! dengan tautan https://www.lapor.go.id/