UKBI

Apa itu UKBI?

Untuk menyetarakan bahasa Indonesia agar sejajar dengan bahasa-bahasa besar di dunia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). UKBI merupakan tes standar untuk mengetahui kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia. Sebagai bangsa yang memiliki bahasa modern yang multifungsi dan memiliki jumlah penutur yang besar, bangsa Indonesia memang harus memiliki sarana evaluasi mutu penggunaan bahasa Indonesia. Tanpa menafikan peran wahana lain, UKBI memiliki fungsi yang amat strategis, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia serta penggunaan dan pengajarannya di dalam dan luar negeri, tetapi juga untuk memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya.

Penggunaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di masyarakat telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia. Hak Cipta UKBI tertuang di dalam Surat Pendaftaran Ciptaan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 023993 dan 023994 tertanggal 8 Januari Tahun 2004 dan telah diperbarui pada tahun 2011 atas nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Apakah UKBI Adaptif itu?

UKBI Adaptif merupakan tes untuk mengukur kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia yang desain ujinya disesuaikan dengan estimasi kemampuan peserta uji, mulai dari kemahiran yang terendah hingga kemahiran yang tertinggi. UKBI Adaptif dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan pelaksanaan ujinya dilakukan secara daring.

Persyaratan Admistrasi

Peserta yang yang mengikuti UKBI harus memenuhi ketentuan berikut.

  • Peserta UKBI tak berbayar harus berstatus pelajar
  • Peserta UKBI berbayar harus melunasi pembayaran sebelum ikut tes
  • Memiliki foto kartu identitas yang berlaku.
  • Memiliki pas foto digital.

Tarif berbayar

  • Mahasiswa Rp135.000,00
  • Umum Rp300.000,00
  • WNA Rp1.000.000,00

Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan.

image_print